Selain itu, Rijanto menekankan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih Pemerintah Kabupaten Blitar, disertai dengan penguatan prestasi lainnya. Namun ia menegaskan bahwa predikat bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan tugas baru, memperkuat kolaborasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi dan pimpinan, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Baca Juga: Pansus LKPJ Minta Parkir RSUD Mardi Waluyo Gratis untuk Ringankan Pasien
Ia juga menuntut adanya inisiatif dan inovasi nyata dari pejabat struktural. Menurutnya, aparatur pemerintah tidak hanya bertugas sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga pemimpin di unit kerjanya masing-masing.
“Jangan terbiasa menunggu perintah, terutama dalam pelayanan publik. Pejabat harus peka, bergerak cepat, dan memberikan solusi, bukan sekadar alasan,” tegasnya.
Baca Juga: Bonus Emas Disiapkan, Atlet Blitar Dipacu Tampil Maksimal di Porprov Jatim
Menutup sambutannya, Bupati Rijanto menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dan promosi jabatan dilakukan tanpa adanya praktik jual beli jabatan dalam bentuk apa pun. Proses pengisian jabatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan transparansi.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Amanah ini harus dijawab dengan kerja nyata, dedikasi, dan tanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi












