Example floating
Example floating
Peristiwa

Buntut Kasus Baku Tembak di Rumah Jendral Polisi, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Dicopot

A. Daroini
×

Buntut Kasus Baku Tembak di Rumah Jendral Polisi, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kapolres Metro Dicopot


Memo.co.id |

Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dicopot dari kedudukannya, buntut kasus baku tembak di tempat tinggal Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Hal tersebut diverifikasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Pada malam ini memilih untuk menontakrifkan dua orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” singkat Dedi ke reporter, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Dedi belum menguraikan argumen pencabutan ke-2 nya. Tetapi ke-2 nya diperhitungkan turut serta atas kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus beradu tembak di dalam rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Disamping itu, pencabutan ke-2 nya atas tekanan Kamarudin Simanjuntak, Advokat Keluarga Mendiang Brigadir J. Menurut Kamarudin hal tersebut supaya interograsi kasus ini bisa jalan dengan mandiri dan terbuka.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Autopsi Ulangi
Dalam pada itu, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto pastikan, autopsi ulangi pada mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan. Menurutnya, hal tersebut dilaksanakan buat menjawab kebimbangan keluarga dan khalayak akan pemicu kematian almarhum.

“Kami dampingi kasus ini, kami bantu cara ini untuk jawab kebimbangan atas autopsi yang sudah dilakukan (Polri), karena itu keinginan untuk autopsi ulangi disepakati dan akan ditata waktu realisasinya,” kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).