Dari data itu, anggota Pidsus Polresta Banyuwangi mengikuti WW buat menemukan barang bukti. Kurang lebih satu jam melaksanakan pengintaian, WW masuk ke rumah RA yang terletak di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.
Dikala penangkapan, oknum polisi ini tidak sendiri. Nyatanya 2 orang temannya pula ikut diciduk. Mereka merupakan MH yang tidak lain seseorang Kepala Dusun Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Dan, satu orang lain bernama samaran WW wiraswasta serta bos benur.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Sebab RA ialah anggota Polri, para personel Pidsus berkoordinasi dengan Bagian Provos dan Panimal( Propam) Polresta Banyuwangi. Pas pada jam 23. 00 Wib, para personel gabungan itu langsung menggerebek rumah RA.
Betul saja, di tempat itu berlangsung acara bersama. Situasi itu dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang berhasil di sita. Di antara lain, sabu seberat 0, 17 gr serta satu perlengkapan hisap bong. Ketiga pelakon langsung diamankan serta diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba( Satreskoba) Polresta Banyuwangi buat dimintai penjelasan.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
“ Sedang kita cek. Kita jalani lebih lanjut,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin( 19/ 4/ 2021).
Terpaut keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu ini, Arman memasrahkan langsung penanganannya pada Propam.“ Buat oknum polisi penindakannya dilakukan oleh propam,” pungkasnya
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












