Example floating
Example floating
Hukum

Bulan Puasa Pesta Sabu, ada Oknum Polisi, Pengusaha dan Kepala Desa

A. Daroini
×

Bulan Puasa Pesta Sabu, ada Oknum Polisi, Pengusaha dan Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, memberi penjelasan pada media
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, memberi penjelasan pada media

Dari data itu, anggota Pidsus Polresta Banyuwangi mengikuti WW buat menemukan barang bukti. Kurang lebih satu jam melaksanakan pengintaian, WW masuk ke rumah RA yang terletak di Perumahan Berlian Citra Kertanegara, Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi.

Dikala penangkapan, oknum polisi ini tidak sendiri. Nyatanya 2 orang temannya pula ikut diciduk. Mereka merupakan MH yang tidak lain seseorang Kepala Dusun Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Dan, satu orang lain bernama samaran WW wiraswasta serta bos benur.

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil

Sebab RA ialah anggota Polri, para personel Pidsus berkoordinasi dengan Bagian Provos dan Panimal( Propam) Polresta Banyuwangi. Pas pada jam 23. 00 Wib, para personel gabungan itu langsung menggerebek rumah RA.

Betul saja, di tempat itu berlangsung acara bersama. Situasi itu dibuktikan dengan beberapa barang bukti yang berhasil di sita. Di antara lain, sabu seberat 0, 17 gr serta satu perlengkapan hisap bong. Ketiga pelakon langsung diamankan serta diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba( Satreskoba) Polresta Banyuwangi buat dimintai penjelasan.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

“ Sedang kita cek. Kita jalani lebih lanjut,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Senin( 19/ 4/ 2021).

Terpaut keterlibatan anggotanya dalam pesta sabu ini, Arman memasrahkan langsung penanganannya pada Propam.“ Buat oknum polisi penindakannya dilakukan oleh propam,” pungkasnya

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya