Lebih lanjut, Agustya menambahkan bahwa BRI akan mengambil langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan penerapan tata kelola dan penguatan manajemen risiko di masa mendatang.
Setiap kegiatan operasional akan dipastikan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegasan ini memberikan sinyal kuat bahwa BRI tidak akan tinggal diam, melainkan terus berbenah dan meningkatkan integritas internalnya.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
Masyarakat tentu berharap komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran direksi dan staf.
Meski demikian, Agustya memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan oleh KPK tidak akan mengganggu jalannya operasional dan layanan perbankan.
“Perseroan memastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan Perseroan, sehingga Nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
Ini adalah kabar baik bagi jutaan nasabah BRI. Keamanan dan kenyamanan transaksi menjadi prioritas utama yang harus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menghadapi situasi sensitif seperti ini, memastikan kepercayaan publik tetap terjaga.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri












