Blitar, Memo.co.id
BPJS Kesehatan terus menunjukkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperluas pemahaman masyarakat mengenai alur layanan kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam kegiatan Media Gathering yang digelar bersama awak media dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten serta Kota Blitar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menegaskan pentingnya keseragaman pemahaman antara peserta dan penyedia layanan. Ia menyebutkan, kesamaan persepsi mengenai prosedur layanan akan berdampak langsung pada kelancaran proses pelayanan di lapangan.
“Perlu adanya pemahaman yang sama terkait alur pelayanan kesehatan JKN. Seluruh pihak terkait, termasuk peserta, harus memahami proses yang berlaku agar setiap orang mendapatkan pelayanan yang mudah dan setara,” ujar Tutus dalam acara yang digelar di salah satu kafe di Kota Blitar, Rabu (10/4).
Tutus menambahkan, saat ini seluruh fasilitas kesehatan sudah dilengkapi dengan Janji Layanan JKN sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan. Janji ini dipasang di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan juga di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), agar peserta memahami hak-hak mereka saat mengakses layanan kesehatan.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Blitar, Mujianto. Ia menyatakan bahwa keberadaan Janji Layanan JKN memberikan rasa aman bagi peserta, serta mendorong fasilitas kesehatan untuk terus meningkatkan standar pelayanannya.
“Janji Layanan JKN memberikan kejelasan bagi peserta mengenai layanan yang berhak mereka terima. Ini juga memicu peserta untuk lebih proaktif dalam memanfaatkan hak-haknya,” ungkap Mujianto.