Surabaya, Memo – Bos Minyak Kayu Putih Minta Mantan Istri Dijebloskan ke Penjara- – Sugianto Setiono, bos Minyak Kayu Putih di Surabaya berharap mantan istrinya Linda Leo bisa dijebloskan ke penjara.
Kuasa Hukum Sugianto Setiono, Iko Kurniawan mengatakan, harapan penahanan tersebut setelah pemberkasan Linda selesai di penyidik kepolisian Polda Jatim dan hendak dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
“Nantinya dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang kita tidak tahu. Kita secara normatif ingin dilakukan penahanan, tapi semua kembali kepada kebijaksanaan jaksa dan majelis hakim tentunya,” katanya.
Linda Leo mulanya dilaporkan oleh Sugianto Setiono ke Polda Jatim atas dugaan pemalsuan keterangan yang menyatakan dirinya masih berstatus single saat menikah dengan Sugianto.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi
Kasus itu dilaporkan oleh Sugianto pada 13 Oktober 2020 dengan nomor LP-B/800/X/RES.1.9/2020/UM/SPKT Polda Jatim. Bahkan sebelumnya pada Januari 2021, Linda sempat ditahan selama dua minggu oleh polisi saat baru ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kemudian akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh penyidik.
Setelah berjalan hampir setahun kini pemberkasan atas status tersangka Linda dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke JPU agar segera disidangkan.












