Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Bongkar kasus pengadaan alat kesehatan fiktif senilai Rp30 miliar

A. Daroini
×

Bongkar kasus pengadaan alat kesehatan fiktif senilai Rp30 miliar

Sebarkan artikel ini
Bongkar kasus pengadaan alat kesehatan fiktif senilai Rp30 miliar
Bongkar kasus pengadaan alat kesehatan fiktif senilai Rp30 miliar. Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar adanya kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) fiktif senilai Rp30 miliar yang dilakukan wanita berinisial TNA (36) asal Kota Surabaya.”Tersangka merupakan otak pelaku dalam kasus ini. Ia mengajak beberapa orang untuk ikut dalam investasi alkes fiktif ini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Rabu.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahargono menambahkan, modus yang digunakan tersangka adalah menawarkan keuntungan sebesar Rp40 persen terhitung 12 sampai 17 hari setelah pemodal mentransfer sejumlah uang padanya.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Untuk meyakinkan para korbannya, tersangka juga merekrut beberapa agen yang bertugas mencari mangsa.

Selain itu, ia juga membekali para agen itu dengan surat perintah kerja (SPK proyek) yang didapatnya dari sejumlah rumah sakit.

“Dia mengambil contoh-contoh paket alkes di google, kemudian dia juga mencetak SPK fiktif yang diklaim dari sejumlah rumah sakit di luar jawa, untuk meyakinkan korbannya,” ujarnya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini