“Oleh karena itu diperlukan kegiatan public speaking agar setiap anggota yang berwenang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang tepat,” kata Gatot.
Kabid Humas menjaskan bahwa public speaking merupakan proses berbicara kepada masyarakat atau suatu organisasi dalam berbagai bentuk seperti suara, tulisan, lisan, simbol-simbol, gambar, dengan tujuan untuk mempengaruhi, mengajak, mendidik, mengubah opini, memberikan penjelasan dan informasi.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
“Dengan menguasai public speaking dapat meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan program presisi Kapolri,” tutur Kabid Humas.













