Tahukah Anda, bersuci atau berwudlu menggunakan air yang dibasuhkan ke tubuh manusia itu adalah cara membersihkan najis yang ada dalam tubuh kita. Dalam berwudlu, sudah ada ketentuan berdasar dalil dan penjelasan para ulama terdahulu. Ada dua cara, yakni membasuhkan air ke baghian tubuh dan menyiram dengan air mengalir.
Namun, ini masalah lain. Yakni membahasi sebagian anggota tu7buh dengan cara menyemprotkan botol spray ke dalam anggota sebagian tubuhh yang harus dibasahi. Bagaimana penjelasannya ? Berikut ini keterangannya dari para ulama.
Wudhu merupakan salah satu cara untuk menyucikan anggota tubuh dengan menggunakan air. Setiap orang Muslim diwajibkan bersuci sebelum akan melaksanakan ibadah shalat.
Adapun teknis pensucian anggota wudhu ini dibagi menjadi dua macam, yaitu membasuh (al-ghuslu) dan mengusap (al-mashu). Allah SWT telah berfirman dalam QS Al-Ma’idah ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”
Lantas, bagaimana jika seseorang berwudhu dengan menggunakan botol spray? Dalam kitab At-Tashil fi ‘Ulumit Tanzil telah dibedakan antara al-ghoslu dan al-mashu. Al-mashu adalah membasahi tubuh dengan usapan tangan yang terbasahi air, sementara al-ghoslu menurut Imam Malik adalah mengalirkan air dengan bantuan tangan dan menurut Imam Syafi’i berarti mengalirkan air (tanpa harus dengan bantuan tangan).
Saat berusaha berwudhu dengan menggunakan spray atay semprotan botol yang harus diperhatikan ada pada kegiatan membasuhnya. Dengan minimnya air yang ada, dikhawatirkan ada kekeliruan, yang mana harusnya dibasuh malah diusap.
Anggota tubuh yang saat wudhu wajib dibasuh antara lain, wajah, tangan sampai siku, serta kaki sampai ke mata kaki. Sementara anggota tubuh yang wajib diusap adalah kepala, termasuk juga telinga. Selain empat bagian di atas, membasuh maupun mengusapnya hukumnya sunnah, menurut mayoritas ulama (Jumhur).
Karena itu, perlu diingat anggota wudhu yang wajib dibasuh maka harus dibasuh, dengan cara mengalirkan air pada anggota badan tersebut. Jika kemudian diperlukan bantuan tangan untuk menjangkau bagian yang sulit dijangkau oleh aliran air, maka hal itu harus dilakukan.