
Trenggalek, Memo.co.id
Puryanto (42) alias Pur Menden warga dusun Karanggayam Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek,diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo,Selasa(18/10/16).
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung
Mendapat informasi bahwa tersangka bersambunyi di rumah orang tuanya di Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek ,tanpa berpikir panjang Petugas Reskrim Polsek Watulimo bergerak cepat meringkus tersangka.












