
Trenggalek, Memo.co.id
Puryanto (42) alias Pur Menden warga dusun Karanggayam Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek Kabupaten Trenggalek,diringkus Anggota Unit Reskrim Polsek Watulimo,Selasa(18/10/16).
Baca Juga: Menyingkap Misteri Situs Adan-Adan Kediri yang Viral Karena Ukurannya Melebihi Borobudur
Mendapat informasi bahwa tersangka bersambunyi di rumah orang tuanya di Desa Karangsoko Kecamatan Trenggalek ,tanpa berpikir panjang Petugas Reskrim Polsek Watulimo bergerak cepat meringkus tersangka.












