“Usia mereka masih kecil, sekitar SD. Wajar kalau belum paham soal bahaya. Tapi tetap harus ada pengawasan, baik dari orang tua maupun aparat setempat,” jelas Sukron.
Ia juga menyoroti penggunaan benang tajam yang bisa melukai tubuh jika mengenai pengendara.
“Bukan berarti melarang anak-anak bermain, tapi harus di tempat yang aman. Ini soal keselamatan semua pihak,” tegasnya.
Fenomena anak bermain layangan di pinggir jalan bukan hal baru di Surabaya, namun tetap perlu perhatian serius dari orang tua, warga sekitar, maupun pemerintah agar tak menimbulkan korban.
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan












