Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Bekuk Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kediri Sita 5,11 Gram Sabu dan 5100 Butir Pil Dobel L

A. Daroini
×

Bekuk Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kediri Sita 5,11 Gram Sabu dan 5100 Butir Pil Dobel L

Sebarkan artikel ini
IMG 20200726 064852

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil membekuk seorang pria yang diduga pengedar Narkoba diwilayah hukumnya. Pria tersebut diringkus oleh Unit Opsnal Satresnarkoba dipinggir jalan Semampir Gang 1 Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

Penangkapan pria yang diketahui bernama, Agus Jumanto (36) warga Dusun Genengan, RT 02 RW 03, Desa Sambiresik Kecamatan Gampengrejo Kab Kediri, petugas berhasil menyita barang bukti sabu dan ribuan pil dobel L.

Pria tamatan STM, dilakukan penangkapan pada, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, sebelumnya anggota Satresnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi adanya peredaran Narkoba diwilayah Kelurahan Semampir Kota Kediri.

“Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 1 klip plastik bening dengan berat 5,11 gram, “jelas AKP Kamsudi, Kasubbag Humas Polresta Kediri, Minggu (26/7/2020).

The post Bekuk Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polresta Kediri Sita 5,11 Gram Sabu dan 5100 Butir Pil Dobel L appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini