MEMO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengambil langkah proaktif dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan akan terjadi saat puncak arus mudik. Mereka akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayahnya.
Langkah utama yang akan diambil adalah pengaturan ulang durasi waktu lampu lalu lintas. Kebijakan ini akan diberlakukan di beberapa ruas jalan utama yang menjadi jalur perlintasan penting bagi para pemudik yang datang dari arah Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, memperkirakan bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada hari Jumat (28 Maret 2025), atau H-3 menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut hingga H-2 dan H-1 lebaran. Selama periode krusial tersebut, Dishub akan meningkatkan kesiagaan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
“Saat ini memang sudah terlihat adanya peningkatan volume pemudik, namun perkiraan puncak kepadatan akan terjadi pada H-3, H-2, dan H-1. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kami akan melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, salah satunya dengan mengatur durasi waktu lampu lalu lintas,” jelasnya kepada wartawan pada hari Kamis (27 Maret 2025).