Example floating
Example floating
Daerah

Beberapa Kalangan Budayawan Menilai Tatanan Kearsipan Situbondo Amburadul

A. Daroini
×

Beberapa Kalangan Budayawan Menilai Tatanan Kearsipan Situbondo Amburadul

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

SItubondo, Memo

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Kalangan Budaywan Situbondo menilai sistem kearsipan daerah masih amburadul. Banyak dokumen penting sejarah Situbondo belum tercantum dalam kearsipan daerah. Bahkan mendapat keteranga saat pengajuan KHR As’ad Syamsul Arifin yang di nobatkan menjadi pahlawan nasional beberapa waktu lalu, tim pengusul harus mencari dokumen ke beberapa daerah lain.

Selain masalah kearsipan, perpustakaan daerah juga masih belum tertata dengan baik hal ini menggugah kritik dari kalangan Budayawan Situbondo.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Abdul Khalik seorang Budayawan Situbondo mengatakan, DPRD Situbondo harus segera menyusun Raperda inisiatif penyelenggaran kearsipan daerah serta melibatkan konsultan ahli dan pihak-pihak terkait tentang penyusunan naskah akademik.

“Sejak dulu kearsipan daerah Situbondo kurang mendapat belum seoenuhnya memiliki karena arsip belum tertata dengan baik, seperti dokumen sejarah yang sehrusnya lengkap di kearsipan namun setelah saya tahu tidak punya refensi lengkap, katakanlah saya dan juga budayawan linnya kesulitan melacak dokumen-dokumen penting karena kearsipan daerah masih belum memadahi.” ujar Khalik, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

Menurutnya, Pemkab perlu menertibkan masalah kearsipan, karena hal itu banyak pihak yang terlibat langsung termasuk DPRD.

Abdul Kahlik juga mengatakan inisiator pembuatan Raperda penyelenggaran kearsipan daerah agar gedung kearsipan Pemkab Situbondo berfungsi sebagai rujukan dokumen-dokumen penting pemerintahan maupun kesejarahan. selama ini pemerintah menjalankan kearsipan apa adanya. Penyebabnya, penyelenggaran kearsipan belum didukung angaran memadahi, karena tak memiliki Perda sebagai payung hukumnya.