[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Malang sudah nasib Rita Noreni (21), janda dua anak asal Jalan Buyut Bokori, Kecamatan Buduran Sidoarjo, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dan dia harus mendekam di sel Mapolresta Sidoarjo,Rabu (26/6/2019).
Satnarkoba Polresta Sidoarjo menggrebek disebuah minimarket daerah Buduran saat melakukan transaksi sabu. Satu poket sabu berhasil diamankan polisi dari kantong wanita cantik tersebut.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Saat awak media mengorfimasi Kompol Sugeng Purwanto, Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan bahwa akan ada transaksi narkoba di kawasan Buduran.
The post Seorang Janda Diringkus Polisi, Karena Kedapatan Membawa Sabu-Sabu appeared first on Memo Surabaya.












