
Kediri, Memo.co.id
Dengan adanya modus penipuan janji pelunasan kredit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Bank Indonesia cabang Kediri menggelar konferensi Pers di gedung lantai dua, Selasa (17/1/17).
Modus penipuan yang terjadi adalah penawaran dari lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit untuk tidak membayar hutang ke Bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya. Lembaga tersebut, mencari korban yang terlibat kredit macet, dan berjanji akan menyelesaikan hutangnya.
Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu












