Example floating
Example floating
BLITAR

Atasi Kebocoran PAD, Bapenda Kabupaten Blitar Operasikan 10 Pos Pengamatan Pertambangan

Prawoto Sadewo
×

Atasi Kebocoran PAD, Bapenda Kabupaten Blitar Operasikan 10 Pos Pengamatan Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar akan mendirikan sepuluh pos pengamatan di sejumlah titik strategis lokasi penambangan bahan galian bukan logam dan batuan (BLB).

Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Maju Bursa Ketua KONI, Bakal Head to Head dengan Tony Andreas

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat basis data wajib pajak di sektor pertambangan serta memastikan kewajiban perpajakan dijalankan secara tertib oleh para pelaku usaha tambang.

“Setiap pengambilan BLB merupakan objek pajak. Maka dari itu, kami akan melakukan pendataan secara ketat terhadap pemilik dan pelaku usaha pertambangan sebagai wajib pajak. Pendataan ini menjadi dasar penting dalam penghitungan pajak dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Asmaning Ayu saat ditemui pada Senin (30/06/2025).

Baca Juga: Tony Andreas Bongkar Ambisi Besar: Kota Blitar Harus Jadi Macan Porprov

Ia menambahkan bahwa selain mendirikan pos pantau, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan kepatuhan pajak di sektor yang selama ini masih memiliki banyak celah kebocoran.

“Kami meminta komitmen bersama dari seluruh APH untuk mendukung pendirian dan operasional pos pantau pertambangan. Ini bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga penertiban dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga: PT TUN Jakarta Kuatkan Putusan Sengketa PSHT, Tim Hukum Sebut SK 2019 Tetap Sah

Target Ambisius Semester II