Arab Saudi mengumumkan pembatasan perjalanan baru pada Kamis (3/2/2022). Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 9 Februari mendatang.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (3/2/2022), sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan semua warga negara Saudi harus menggunakan dosis booster vaksin virus corona untuk bisa bepergian ke luar Kerajaan secara efektif.
Baca Juga: Kabar Gembira Mei 2026: Intip Rincian Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Golongan IIIb
Menurut Kementerian Dalam Negeri, semua kedatangan ke Kerajaan, termasuk warga negara, harus menyerahkan hasil PCR negatif 48 jam sebelum keberangkatan mereka ke Kerajaan, terlepas dari status imunisasi mereka.












