Arab Saudi mengumumkan pembatasan perjalanan baru pada Kamis (3/2/2022). Aturan baru ini akan mulai berlaku pada 9 Februari mendatang.
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (3/2/2022), sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri menyatakan semua warga negara Saudi harus menggunakan dosis booster vaksin virus corona untuk bisa bepergian ke luar Kerajaan secara efektif.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Menurut Kementerian Dalam Negeri, semua kedatangan ke Kerajaan, termasuk warga negara, harus menyerahkan hasil PCR negatif 48 jam sebelum keberangkatan mereka ke Kerajaan, terlepas dari status imunisasi mereka.












