Usai mendapat laporan itu, kata Kasatreskrim, anggotanya langsung menuju ke RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, polisi juga langsung meminta keterangan keluarga serta tetangga korban.
Usai pihaknya mendapatkan keterangan sementara, lanjut Arief, polisi akhirnya mengamankan dua pelaku yakni ibu korban beserta temannya, pada Selasa (22/11/2022) kemarin.
Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat
“Kita berangkat ke RS, kita autopsi dan interogasi semuanya baik keluarga, ibunya, dan tetangga-tetangga baru ketahuan. Akhirnya besoknya, kemarin, kita amankan pelaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa korban tersebut tinggal di sebuah rumah kos bersama dengan ibu kandung serta teman dari ibunya tersebut.
“Jadi tinggal bertiga di kosan. Anaknya, ibu dan teman ibunya,” tandasnya.












