Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Anak Buah MSAT Pondok Ploso Jombang Memata matai Polisi Pakai Drone

A. Daroini
×

Anak Buah MSAT Pondok Ploso Jombang Memata matai Polisi Pakai Drone

Sebarkan artikel ini
Anak Buah MSAT Pondok Ploso Jombang Memata matai Polisi Pakai Drone

Selain menyita drone, petugas juga menyita pistol airsoftgun, laptop merk Asus, serta 4 unit alat komunikasi HT. “Para tersangka mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan berupa penangkapan terhadap MSAT. Mereka dijerat pasal 19 UURI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar Giadi.

MSAT merupakan anak seorang kiai di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Pada Oktober 2019, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Korban adalah salah satu santri atau anak didik MSAT. Selama penyidikan oleh Polres Jombang, MSAT tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik. Kendati demikian MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2019.

Kasus ini kemudian ditangani Polda Jatim. Namun polisi ternyata belum bisa mengamankan MSAT. Upaya jemput paksa pun sempat dihalang-halangi jemaah pesantren setempat. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Namun gugatan praperadilan itu ditolak hakim.