“Bayangkan satu alamat yang seharusnya dihuni 3 KK, tapi dipakai 10 KK. Pendataan jadi kacau, bansos bisa nyasar, dan ini bisa mencederai rasa keadilan sosial,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai “bom waktu” yang bisa meledak sewaktu-waktu jika tak segera ditertibkan.
Sebagai langkah konkret, Yona mendesak adanya pengecekan ulang data kependudukan secara menyeluruh, terutama di wilayah padat seperti Tambaksari, Tegalsari, Simokerto, dan Sawahan. Ia juga mendorong pembaruan sistem penomoran rumah agar lebih akurat dan transparan.
“Dispendukcapil jangan hanya duduk di balik meja. Harus turun ke lapangan, verifikasi fisik, dan bersinergi dengan lurah dan camat,” ujarnya.
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan
Menurutnya, solusi jangka panjang harus mencakup penataan ulang alamat dan pembenahan tata ruang kota. Tanpa itu, ia khawatir kekacauan ini akan terus berlangsung dan semakin membesar.
“Ini bukan hanya soal data, tapi soal keadilan, ketertiban, dan masa depan Surabaya sebagai kota besar yang layak huni,” pungkasnya.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran












