Example floating
Example floating
Hukum

Aksi Brutal Berakhir! Dua Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi, Ini Fakta Mengejutkannya

Avatar
×

Aksi Brutal Berakhir! Dua Begal Sadis di Bekasi Diringkus Polisi, Ini Fakta Mengejutkannya

Sebarkan artikel ini

Setelah ditangkap, kedua pelaku sempat memberikan perlawanan saat pihak kepolisian mencoba melakukan pengembangan kasus. Dalam upaya melarikan diri, mereka akhirnya dilumpuhkan menggunakan tembakan oleh petugas.

“Kedua pelaku memang terkenal sadis. Saat dilakukan pengembangan, mereka mencoba melawan dan kabur, sehingga kami terpaksa melumpuhkan dengan timah panas,” tambahnya.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa T dan R sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda. Keduanya diketahui merupakan spesialis pencurian sepeda motor dan sering melakukan tindakan kekerasan kepada korbannya.

Atas kejahatan mereka, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Hukuman yang menanti mereka maksimal mencapai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya