Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Akhirnya, Pabrik Beton di Kediri Ditutup, Ini Vidionya

A. Daroini
×

Akhirnya, Pabrik Beton di Kediri Ditutup, Ini Vidionya

Sebarkan artikel ini

Hal itu juga dibarengi dengan tabung pengolahan beton yang mengalami kebocoran yang mengakibatkan debu dari material bahan campuran beton berterbangan kira kira hingga satu kilometer ke arah pemukiman warga yang berada diutaranya.

Seperti yang diutarakan warga terdampak yang juga berjualan tepat diutara PT. Merak Jaya Beton menuturkan kejadian bocornya tabung pengolahan beton sekitar jam 08.00 WIB utang disertai dengan debu material berupa semen berterbangan. “Debu material berterbangan keutara, hingga dampaknya mengenai makanan, minuman serta beras yang mau saya jual tidak bisa digunakan karena terkena debu dari semen, “jelas Nanik.

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Warga yang terdampak lainya juga mengeluhkan hal ini karena, sebelum berdirinya PT . Merak Jaya Beton warga sama sekali tidak pernah diajak bermusyawarah. “Sama sekali tidak ada musyawarah, dan untuk warga sekitar sendiri tidak pernah dimintai penyataan untuk ijin HO maupun terkait dampaknya, semua tergantung kepala desa, “ungkap Jaenuri

Selain itu tanah dimana tempat berdirinya PT. Merak Jaya Beton juga tanah kas desa yang masih produktif. “Tanah dimana tempat berdirinya bangunan PT. Merak Jaya Beton masih tanah produktif, dan kejelasannya kita juga tidak tahu, kalau disewakan berapa tahun dan besarnya berapa kita juga belum jelas, dan kita minta PT. merak Jaya Beton ditutup, “ungkap Warga Heru.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Pihak Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Kabid Pengawasan serta pengolahan Lingkungan Hidup Ahmad Saifudin menjelaskan dengan adanya kejadian ini nantinya pihaknya akan melihat ulang dokumen dokumennya. “Kita akan laporkan keatasan, dan nantinya untuk ijin, dokumennya akan kita kaji ulang, “jelas Kabid Pengawasan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Ahmad Saifudin.

Terpisah Kades Ngebrak Saeroji saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk dokumen waktu ijin yang muncul untuk Utara sungai , barat persawahan, timur Jalan raya, serta selatan persawahan tanah kas desa. “Jadi untuk ijin kewarga kita tidak perlu, dan untuk keinginan warga agar ditutupnya PT. Merak Jaya Beton nanti akan kita bicarakan lebih lanjut, “jelas Kades Ngebrak Saeroji. (eko/jk)

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta