Untuk bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan meningkat 6 persen. Meski demikian, angka korban meninggal turun 30 persen dan korban luka berat turun 58 persen, sedangkan luka ringan naik 7 persen. Kerugian materiil dilaporkan menurun hingga 12 persen.
Sebagai bukti komitmen penegakan hukum, Polres Blitar memusnahkan 3.141 botol minuman keras ilegal serta 52 knalpot brong hasil penindakan selama 2025. Knalpot brong dipotong menggunakan gerinda, sementara ribuan botol miras digilas dengan alat berat hingga hancur.
Kapolres menegaskan bahwa miras dan knalpot brong kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga penindakannya akan terus dilakukan.
Ia menambahkan, kerja kepolisian membutuhkan dukungan semua pihak. “Tidak ada institusi yang bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar tetap aman dan tenteram. Kami tidak berkompromi terhadap kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: 9 Pasar di Blitar Kian Sepi, DPRD Desak Disperindag Tinggalkan Cara Lama
Polres Blitar memastikan akan terus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.**












