Lebih lanjut, AHY menyoroti bahwa dari 12 kota yang menjadi fokus dalam Perpres tersebut, baru dua kota yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah, yaitu Surabaya di Benowo dan Surakarta. Oleh karena itu, salah satu tugas utama satgas adalah melakukan evaluasi mendalam dan koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah (pemda).
“Ada 12 kota di Indonesia yang menjadi prioritas dalam pengolahan sampah, dan saat ini baru dua kota yang bisa dikatakan berhasil. Tentu saja, satgas ini akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap apa yang telah dilakukan. Kita ingin merumuskan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi,” jelas AHY.












