Secara naluriah manusia, suatu hal yang dicintainya pasti tidak senang jika diganggu atau dihina. Maka respons untuk melawan atau membalas dengan setara atau lebih dari itu hal yang spontan terjadi.
Walau umat Muslim menganggap buruk apa yang mereka lakukan, tetap saja setiap kelompok masyarakat memiliki pandangan dan aktivitas yang dianggapnya baik. Pilihan mereka harus dihormati, setuju atau tidak, suka atau tidak (QS. Al-Kafirun : 6).
Baca Juga: Ini Rahasia Tersembunyi di Balik Istidraj yang Mengejutkan Anda!
Kedua, berbuat baik, berlaku adil dan menjaga batasan dalam pergaulan.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tidak memerangimu karena agamamu dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agamamu dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu orang lain untuk mengusirmu.” (QS.Al-Mumtahanah: 8-9)
Allah tidak melarang kita berbuat baik dalam bentuk apapun bagi mereka dan juga tidak melarang berlaku adil — seperti pada riwayat di atas — atau — sebagian ulama mengatakan — memberi sebagian harta kita kepada mereka.
Baca Juga: Panduan Ibadah Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap Jadwal Doa dan Amalan Sunnah
Demikian juga berteman dan bergaul secara simbiosis mutualisme tidak dilarang. Kendati banyak ayat dan hadis yang mewanti-wanti agar tidak terlalu akrab, menyimpan rahasia padanya, dan terkadang berakibat meleburnya kepribadian Muslim dan mengabaikan batasan-batasan Allah dan Rasul-Nya.
Syaikh Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Adzim menukil riwayat tentang Asma’ binti Abu Bakar yg sempat menolak hadiah dari ibunya yg non-Muslim, kemudian Sayyidah Aisyah menanyakan hal tersebut kepada Nabi SAW.
Maka turunlah ayat di atas dan Rasulullah pun menyuruhnya untuk menerima hadiah dan mempersilahkan ibunya masuk rumah. Riwayat ini pula sekaligus menjadi dalil atas bolehnya menerima hadiah dari non-Muslim.
Ketiga, menebarkan rasa aman dalam menyampaikan ajaran Islam.
“Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia dapat mendengar firman Allah, kemudian antarlah ia ketempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”. (QS At-Taubah: 6)
Syaikh Ibnu Katsir menjelaskan bahwa salah satu tujuan dan maksud ayat tersebut adalah menebarkan rasa aman dan menyampaikan dakwah Islam dengan santun. Lebih lanjut dijelaskan, jika ada non-Muslim yg meminta pertolongan atau perlindungan maka penuhilah. Pada saat itu pula kita bacakan ayat Al-Quran atau menyampaikan tentang ajaran agama. Sebab, boleh jadi dari apa yang kita bacakan atau sampaikan ada yang belum mereka ketahui, lantas bertambah pengetahuan mereka tentang Islam dan Allah SWT.
Boleh jadi, dewasa ini tidak lagi ditemukan kejadian yg serupa dalam ayat tersebut. Namun, wujud akhlak mulia dan keramahan Muslim sejati sudah merepresentasikan tujuan yang dimaksud. Perlu diingat pula betapa banyaknya mualaf yg luluh hatinya memeluk agama Islam karena keramahan dan sifat terpuji dari umat Nabi Muhammad SAW.
Sesungguhnya ajaran Islam tak pernah luput dalam segala hal. Etika dan adab yang mulia terhadap non-Muslim merupakan hal yang penting demi keharmonisan antarumat beragama. Sesungguhnya, fikiran-fikiran yang radikal destruktif, juga ketakutan yg ada seperti “islamofobia” muncul karena sempitnya pengetahuan mereka akan ajaran-ajaran Islam dan citra yang tak elok dari muslim sendiri.
Maka dari itu, kita sebagai Muslim seharusnya menerapkan adab yang telah Allah dan Rasul-Nya ajarkan serta menjunjung tinggi toleransi beragama, tanpa kehilangan jati diri sebagai Muslim. Keyakinan yang kuat terhadap kebenaran agama yang dianut menjadi mutlak (fanatik), dengan tetap menghargai agama orang lain. Dengan demikian, tidak akan terjadi pengaburan nilai agama kita dan penistaan terhadap agama orang lain. Itulah esensi tolaransi beragama dalam hidup yang penuh keberagaman. ( Ihza Aulia Sururi Tanjung )












