Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Humaniora

Nenek di Jombang pinjam Rp500 ribu kini terjerat utang Rp70 juta sertifikat tanah terancam

A. Daroini
×

Nenek di Jombang pinjam Rp500 ribu kini terjerat utang Rp70 juta sertifikat tanah terancam

Sebarkan artikel ini
nenek di Jombang pinjam Rp500 ribu

Memo, Jombang 

Nenek di Jombang pinjam Rp500 ribu utang Rp70 juta. Ngatini (69), warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kaget karena pinjaman kecil yang diajukan di bank berubah menjadi beban utang puluhan juta rupiah.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Awal Pinjaman Kecil

Ngatini awalnya hanya mengajukan kredit Rp500 ribu dengan jaminan BPKB motor. Namun, pihak bank kemudian mengembalikan BPKB dan meminta jaminan lain.

“Akhirnya saya menyerahkan sertifikat tanah sebagai pengganti jaminan,” kata Ngatini.

Sertifikat Tanah Jadi Agunan

Dua sertifikat tanah keluarga dijaminkan ke bank. Dari agunan tersebut, Ngatini hanya menerima pencairan Rp25 juta. Ia sempat membayar angsuran tiga kali, lalu berhenti karena mempercayakan pelunasan kepada seseorang bernama Nur Ali.

“Saya sudah menyerahkan Rp55 juta ke Nur Ali, dengan harapan utang saya lunas,” ujarnya.

Uang Rp55 Juta Hilang

Belakangan, Ngatini baru tahu bahwa pembayaran ke bank tidak pernah dilakukan. Sejak itu, ia terus menerima penagihan.