Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Ketegangan Sistem Pemilihan Ahwa Muktamar NU Kiai Sepuh Tolak Aturan Baru

A. Daroini
×

Ketegangan Sistem Pemilihan Ahwa Muktamar NU Kiai Sepuh Tolak Aturan Baru

Sebarkan artikel ini
Ketegangan Sistem Pemilihan Ahwa Muktamar NU Kiai Sepuh Tolak Aturan Baru

KEDIRI (Memo) – Pembahasan mengenai sistem pemilihan AHWA Muktamar NU menjadi sorotan utama yang memanas dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026. Forum penting ini berlangsung meriah di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri.

Para kiai sepuh dengan tegas menolak usulan penambahan syarat bagi calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mereka meminta usulan yang mengharuskan anggota AHWA sebagai pengurus syuriyah dan mewakili wilayah tertentu segera dibatalkan.

Baca Juga: Kabar Lokasi Muktamar NU 2026 Belum Final Usai Pleno Di Kediri Diwarnai Aksi

Alasan Kiai Sepuh Pertahankan Sistem Pemilihan AHWA Muktamar NU

Kiai sepuh menilai aturan baru berpotensi menggeser nilai fundamental dari forum keulamaan tersebut. Keputusan krusial tidak boleh sekadar berlandaskan urusan administratif semata.

“Karakter AHWA harus tetap bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, serta pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama,” tegas perwakilan masyayikh di sela-sela forum musyawarah.

Baca Juga: Bongkar Fakta Mengapa Dana Silpa Kabupaten Kediri Tembus Ratusan Miliar Rupiah Tahun Ini

Sebagai institusi khusus berstatus ad hoc, AHWA memiliki fungsi krusial layaknya badan legislatif di dalam tubuh jamiyyah. Posisi strategis ini selalu diisi oleh tokoh-tokoh sentral yang paling berpengaruh.

Secara harfiah, istilah ini merujuk pada orang-orang yang memiliki wewenang untuk melepaskan dan mengikat. Keputusan mereka sangat mengikat para pemilihnya, namun mereka juga berhak melepaskan atau mendiskualifikasi figur yang dirasa kurang pantas.

Baca Juga: Rahasia Sukses Pekarangan Pangan Lestari Desa Tertek Kediri Curi Perhatian Menteri Pusat

Menengok Sejarah Sistem Pemilihan AHWA Muktamar NU

Tradisi majelis khusus ini sebenarnya meneladani langkah cerdas sahabat Umar bin Khattab menjelang akhir hayatnya. Sang khalifah menunjuk tokoh-tokoh terpercaya umat Islam untuk mencari jalan keluar estafet kepemimpinan.

“Mereka yang terpilih kemudian bermusyawarah, berdebat secara sehat, dan akhirnya memutuskan Utsman bin Affan sebagai khalifah pengganti yang sah,” demikian bunyi literatur sejarah Islam terkait cikal bakal lembaga ini.

Konsep musyawarah tingkat tinggi ini kemudian dibakukan oleh para ulama ahli fikih menjadi tata negara yang ideal. Salah satunya adalah Imam al-Mawardi yang merumuskan posisi institusi keulamaan ini secara rinci dalam kitab legendaris al-Ahkam as-Sulthoniyah.

Tarik Ulur Tradisi dan Reformasi Jelang Muktamar

Wacana perombakan susunan lembaga yang akan menentukan Rais Aam Pengurus Besar NU ini memang memicu sedikit ketegangan di internal Nahdliyin. Momen ini terjadi tepat menjelang perhelatan akbar Muktamar ke-35 NU.

Di satu sisi, para kiai sepuh bersikeras menjaga kemurnian tradisi warisan ulama terdahulu dari campur tangan politik keorganisasian. Pakem lama dianggap sudah teruji menjaga marwah Nahdlatul Ulama.

Namun di sisi lain, muncul dorongan kuat dari sebagian kalangan untuk melakukan reformasi birokrasi organisasi. Perubahan ini diklaim perlu dilakukan demi memperkokoh legitimasi dan struktur kepemimpinan NU di masa depan.