Blitar, Memo.co.id
Pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jajar, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali menjadi sorotan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang seharusnya menjadi instrumen penting dalam menjaga standar sanitasi, diketahui sempat berada di dalam area dapur.
Fakta tersebut diakui langsung oleh Kepala SPPG Jajar, Wildan Wilujeng. Ia menyebut IPAL memang sudah ada sejak awal, namun belum memenuhi standar.
“Kalau untuk IPAL itu kan awalnya memang sudah ada, tapi memang belum standar. Setelah saya datang ke sini, saya usulkan ke mitra untuk diperbaiki. Sekarang masih dalam proses perbaikan,” ujar Wildan.
Ia membenarkan bahwa chamber atau bak penampungan IPAL sebelumnya berada di dalam dapur. Ke depan, posisi tersebut akan dipindahkan ke luar bangunan.
Baca Juga: Respons Cepat Polres Blitar, Arena Judi Sabung Ayam di Bajang Langsung Dibongkar
“Awalnya memang di dalam dapur. Nanti insyaallah ditaruh di luar. Ini masih diperbaiki,” katanya.
Keberadaan IPAL di dalam dapur tentu memunculkan pertanyaan serius soal perencanaan awal dan pengawasan teknis. Dalam praktik sanitasi pangan, pemisahan area produksi makanan dan sistem pengolahan limbah merupakan prinsip mendasar untuk mencegah potensi kontaminasi.
Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah
Wildan menegaskan, limbah pencucian ompreng telah melalui prosedur tertentu. Sisa minyak, menurutnya, dibersihkan menggunakan air panas sebelum dialirkan ke saluran pembuangan agar tidak menimbulkan bau.
Di sisi lain, ia memastikan kualitas air telah diperiksa oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sebagai bagian dari persyaratan SertifikSertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) air disebut diambil langsung dari kran dan diuji di laboratorium wilayah Lodoyo.












