Meskipun majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Camat dan Kapolsek, beberapa pihak memastikan bahwa Jaksa dan Polri bakal menolak permintaan hakim.
” Polisi dan jaksa adalah juru masak perkara tindak pidana korupsi. Penertersangkaan terhadap tiga kades dari paguyuban kepala desa, itu sudah bagian dari skenario besar untuk menyelamatkan Bupati Kediri dan para Camat serta Forkopimcam,” kata anggota DPRD dari PDI Perjuangan.
Baca Juga: Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Perintahkan Jaksa Hadirkan Camat dan Kapolsek
Banyak yang harus diselamatkan. Lebih lanjut, sumber yang enggan disebutkan jatidirinya itu menjelasakan, permintaan majelis hakim layak diapresiasi. Hanya saja, dari dakwaan yang sudah dibacakan JPU, kasus tersebut berhenti pada 3 terdakwa , pengurus Paguyuban Kepala Desa di Kabupaten Kediri.












