Trenggalek, MEMO– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek prihatin terhadap banyaknya jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat roda pemerintahan serta mengganggu efektivitas tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).
Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, meminta Bupati Moch Nur Arifin segera mengisi jabatan-jabatan strategis tersebut dengan pejabat definitif. Langkah ini dipandang perlu guna menjaga sinergisitas dengan aturan pemerintah pusat dan memastikan program kerja berjalan tanpa hambatan birokrasi.
“Agar tidak menimbulkan asumsi liar yang mengarah ke arah sebuah program yang jelas, Bupati harus segera mengisi jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat,” ujar Husni pada Jumat (20/2/2026).
Husni menyampaikan keprihatinannya atas kekosongan jabatan yang terjadi di berbagai lini, mulai dari tingkat dinas, badan, hingga posisi asisten. Menurutnya, banyaknya posisi yang diisi oleh Plt merupakan alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk lebih proaktif dalam menyiapkan pejabat yang kompeten.
Berdasarkan data yang ada, jumlah jabatan yang kosong hampir mencapai separuh dari total jumlah OPD di Kabupaten Trenggalek. Kekosongan ini diprediksi akan bertambah pada Maret mendatang, mengingat salah satu pejabat definitif di Dinas Pendidikan akan memasuki masa purna tugas.
“Kalau dikalkulasi hampir mendekati separuh dari jumlah OPD yang ada. Tentu ini bukan sesuatu yang baik,” tandas politisi senior Partai Hanura tersebut.
Lebih lanjut, Husni menjelaskan bahwa dari sisi regulasi, posisi Plt memiliki keterbatasan kewenangan yang signifikan.
Sebagai solusi, Komisi I meminta BKPSDM untuk segera melakukan pengajuan pengisian jabatan secara resmi. Jika proses persetujuan mengalami kendala di tingkat pusat, BKPSDM diharapkan dapat menempuh mekanisme lain yang sah secara hukum.(Tim)












