
Memo.co.id
Baca Juga: Sekolah Negeri Dituntut Berinovasi di Tengah Persaingan dengan Lembaga Swasta
Cina telah memberlakukan larangan baru di Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan ekstremis Islam.
Kebijakan itu termasuk melarang warga untuk memelihara janggut panjang dengan ukuran ‘yang abnormal’, penggunaan kerudung di ruang publik dan menolak untuk menonton televisi pemerintah.
Baca Juga: KPK Turun Langsung, Cek Proyek hingga Kumpulkan Pejabat Blitar Secara Tertutup
Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighurs, kelompok Muslim tradisional yang mengatakan mengalami diskriminasi.
Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah. Pemerintah Cina menuduh kekerasan itu dilakukan oleh militan Islam dan separatis.
Baca Juga: Daftar Lengkap 27 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Skandal Aliran Dana Pemerasan












