Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

Cina Melarang Warganya Berjanggut Panjang dan Berjilbab

A. Daroini
×

Cina Melarang Warganya Berjanggut Panjang dan Berjilbab

Sebarkan artikel ini

Memo.co.id

Baca Juga: Ormas 212 dan PSHT Gelar Doa Bersama untuk Korban Pengeroyokan di Loceret Nganjuk

Cina telah memberlakukan larangan baru di Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan ekstremis Islam.

Kebijakan itu termasuk melarang warga untuk memelihara janggut panjang dengan ukuran ‘yang abnormal’, penggunaan kerudung di ruang publik dan menolak untuk menonton televisi pemerintah.

Baca Juga: Ziarah ke Makam Ayahnya, Megawati Pertegas Semangat Merawat Warisan Bung Karno 

Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighurs, kelompok Muslim tradisional yang mengatakan mengalami diskriminasi.

Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah. Pemerintah Cina menuduh kekerasan itu dilakukan oleh militan Islam dan separatis.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

Tetapi kelompok HAM mengatakan kerusuhan ini terjadi sebagai reaksi atas kebijakan represif, dan menyatakan bahwa kebijakan baru Cina di wilayah ini justru akan mendorong sejumlah orang Uighur ke dalam ekstremisme.

Meskipun larangan yang serupa telah diterapkan di Xinjiang, sanksi mulai diberlakukan secara legal. Kantor berita Reuters melaporkan, peraturan yang baru juga mengatur sejumlah larangan bagi warga Uighur untuk: Tidak mengizinkan anak-anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah milik pemerintah, tak mematuhi kebijakan perencanaan keluarga, Secara sengaja merusak dokumen hukum, menikah hanya dengan menggunakan prosedur agama.

Peraturan itu juga menyebutkan bahwa pekerja di ruang publik, seperti stasiun dan bandara, wajib ‘menghalangi’ masuk warga yang menggunakan pakaian menutup seluruh bagian tubuh, termasuk wajah mereka atau memakai jilbab dan cadar.

Para petugas ini juga diminta untuk melaporkan warga yang menggunakan pakaian tertutup dan jilbab itu tersebut kepada polisi.

Larangan itu disetujui oleh anggota parlemen Xinjiang dan dipublikasikan dalam situs resmi mereka.

Otoritas Cina sebelumnya telah menerapkan kebijakan lain, termasuk pembatasan untuk menerbitkan paspor bagi orang Uighur. ( sumber BBC )