Example floating
Example floating
BLITAR

Dewan Murka! 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Dipecat Sepihak, Bau Politik Menguat

Prawoto Sadewo
×

Dewan Murka! 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Dipecat Sepihak, Bau Politik Menguat

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Bobroknya manajemen RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, kemarahan publik dan wakil rakyat meledak setelah 62 tenaga kebersihan (cleaning service/CS) yang telah dinyatakan lolos seleksi dan bahkan mulai bekerja, justru dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan mitra, PT Sasana Bersaudara Indonesia (SBI).

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

Ironisnya, para tenaga CS tersebut hanya sempat bekerja selama satu hari. Keesokan harinya, mereka menerima pemberitahuan pembatalan kontrak tanpa kejelasan alasan yang masuk akal.

Kondisi ini memicu kemarahan Ir. Dedik Endarwanto, anggota Komisi I DPRD Kota Blitar. Ia menilai pemecatan tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan yang nyata.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

“Kami sangat menyayangkan pemecatan sepihak ini. Begitu kami klarifikasi ke berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan PT SBI, jawabannya justru tidak masuk akal. Perusahaan berdalih ini di luar kemampuan mereka,” tegas Dedik, Senin 5 Januari 2026.

Dedik mengaku semakin geram karena penentuan kelayakan tenaga kerja sepenuhnya berada di tangan perusahaan, bukan pihak lain. Namun ketika dimintai pertanggungjawaban, PT SBI justru seolah lepas tangan.

Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan

“Ini jelas tidak profesional. Mereka yang meloloskan, mereka yang mempekerjakan, tapi tiba-tiba diberhentikan sepihak. Lalu bilang di luar kewenangan. Ini logika dari mana?” sentilnya.

Yang lebih janggal, kata Dedik, di waktu hampir bersamaan PT SBI justru memasukkan sedikitnya 22 tenaga CS baru. Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan aroma kepentingan politik dalam proses rekrutmen.

“Saya tidak menutup mata, ada indikasi faktor politik di sini. Tapi bagaimanapun, nasib warga Kota Blitar harus diperjuangkan. Pemerintah daerah wajib hadir ketika pengangguran dan kesenjangan sosial terjadi,” tegas Dedik.

Menurutnya, tenaga CS lama yang berpengalaman seharusnya dipertahankan, sementara calon tenaga kerja baru juga wajib dicarikan solusi yang adil. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan, membuat nasib 62 tenaga CS tersebut menggantung tanpa kepastian.

Dedik juga menekankan bahwa tenaga kebersihan rumah sakit tidak bisa disamakan dengan tenaga kebersihan di instansi lain.

“Mereka harus paham ritme rumah sakit. Kapan harus bergerak cepat, bagaimana memilah limbah medis, bakteri, hingga sampah berbahaya. Ini butuh pengalaman, bukan coba-coba,” jelasnya.

Ia menegaskan PT SBI tidak bisa cuci tangan, meskipun mengaku ada intervensi dari berbagai pihak.

“Kalau memang ada tekanan, seharusnya dimusyawarahkan dengan baik. Transparan, komunikasinya setara. Jangan korbankan rakyat kecil,” tandasnya.

Dedik juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Adi Subagio, Direktur PT SBI. Namun jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.

“Katanya semua itu di luar kewenangan mereka, tanggung jawab pusat. Tapi ketika saya minta penjelasan rinci, tidak bisa dijelaskan,” ujar Dedik menirukan pernyataan Adi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT SBI terkesan saling lempar tanggung jawab. Upaya konfirmasi Memo.co.id tidak membuahkan hasil. Telepon tidak diangkat, pesan WhatsApp pun tak dibalas.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, Bernard T Ratulangi, mengaku pihak rumah sakit juga dibuat bingung atas keputusan tersebut.

“Kami hanya diberi tahu ada kesalahan teknis. Kami sendiri pusing dengan persoalan ini,” katanya.

Bernard menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan teguran kepada PT SBI.

“Kami sudah menegur pihak PT terkait masalah ini,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola di RSUD Mardi Waluyo. Publik kini menanti, apakah pemerintah daerah dan aparat terkait benar-benar hadir membela rakyat, atau kembali membiarkan persoalan ini menguap tanpa kejelasan.**