Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Dewan Murka! 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Dipecat Sepihak, Bau Politik Menguat

Prawoto Sadewo
×

Dewan Murka! 62 Tenaga Kebersihan RSUD Mardi Waluyo Dipecat Sepihak, Bau Politik Menguat

Sebarkan artikel ini

“Mereka harus paham ritme rumah sakit. Kapan harus bergerak cepat, bagaimana memilah limbah medis, bakteri, hingga sampah berbahaya. Ini butuh pengalaman, bukan coba-coba,” jelasnya.

Ia menegaskan PT SBI tidak bisa cuci tangan, meskipun mengaku ada intervensi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Arahan Kacab Kabupaten Blitar Teladani Ajaran PSHT Budi Pekerti Luhur

“Kalau memang ada tekanan, seharusnya dimusyawarahkan dengan baik. Transparan, komunikasinya setara. Jangan korbankan rakyat kecil,” tandasnya.

Dedik juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Adi Subagio, Direktur PT SBI. Namun jawaban yang diterima justru semakin membingungkan.

Baca Juga: Renovasi Istana Gebang Rampung, Diresmikan Langsung Megawati

“Katanya semua itu di luar kewenangan mereka, tanggung jawab pusat. Tapi ketika saya minta penjelasan rinci, tidak bisa dijelaskan,” ujar Dedik menirukan pernyataan Adi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT SBI terkesan saling lempar tanggung jawab. Upaya konfirmasi Memo.co.id tidak membuahkan hasil. Telepon tidak diangkat, pesan WhatsApp pun tak dibalas.

Baca Juga: Uji Mental dan Tanggung Jawab, Ratusan Calon Warga PSHT Blitar Jalani Prosesi Tes Jago

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, Bernard T Ratulangi, mengaku pihak rumah sakit juga dibuat bingung atas keputusan tersebut.

“Kami hanya diberi tahu ada kesalahan teknis. Kami sendiri pusing dengan persoalan ini,” katanya.

Bernard menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan teguran kepada PT SBI.

“Kami sudah menegur pihak PT terkait masalah ini,” pungkasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola di RSUD Mardi Waluyo. Publik kini menanti, apakah pemerintah daerah dan aparat terkait benar-benar hadir membela rakyat, atau kembali membiarkan persoalan ini menguap tanpa kejelasan.**