Jakarta, Memo
Kontroversi tajam mencuat di kawasan industri nikel terbesar Asia Tenggara, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara khusus milik swasta di sana sebagai “anomali” dan ancaman terhadap kedaulatan udara nasional.
Baca Juga: Tragedi Balita Jatuh dari Balkon Apartemen Jatinegara Akibat Ditinggal Orang Tua Sendirian
Bandara Khusus IMIP Disorot Menhan sebagai Celah Keamanan Serius
Sorotan keras Menhan ini memaksa pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan, melakukan koreksi mendesak atas apa yang dianggap sebagai kelalaian pengawasan vital negara.
Anomali Kedaulatan: Mengapa Bandara Morowali Jadi Sorotan?
Kritik Menhan, yang disampaikan saat meninjau dan memimpin simulasi pertahanan terintegrasi TNI, termasuk latihan Force Down oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), berpusat pada satu isu mendasar: absennya perangkat negara di Bandara Khusus IMIP.
Menhan Sjafrie menekankan bahwa fasilitas penerbangan yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas vital seperti Bea Cukai (Customs) dan Imigrasi (Immigration) – atau sering disebut CIQ – membuka celah besar bagi kerawanan keamanan dan stabilitas ekonomi.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Menhan, menegaskan bahwa fasilitas strategis sekelas Objek Vital Nasional (Obvitnas) tidak boleh dikendalikan sepenuhnya oleh entitas swasta, apalagi yang didominasi modal asing.
Baca Juga: SBY Siapkan Langkah Hukum Tegas Terkait Tudingan Keterlibatan Isu Ijazah Jokowi
Ketiadaan pengawasan CIQ secara fungsional menciptakan risiko penyelundupan, pelanggaran imigrasi, dan bahkan potensi aktivitas intelijen asing tanpa tercatat. Fenomena ini oleh analis keamanan disebut menciptakan kesan “Negara dalam Negara”, di mana kepentingan ekonomi raksasa telah mengungguli kontrol kedaulatan fungsional.
Konflik Kepentingan: Investasi Raksasa vs. Kontrol Negara
Kasus Bandara IMIP menjadi cerminan nyata dari konflik kepentingan antara ambisi hilirisasi nikel Indonesia dan kewajiban menjaga kedaulatan.
Morowali adalah pusat industrialisasi nikel dengan nilai investasi asing mencapai sekitar US$10,20 miliar. Skala investasi yang masif ini ditengarai telah menyebabkan kementerian teknis melonggarkan pengawasan birokrasi demi memfasilitasi kecepatan industri. Bahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa ketiadaan Bea Cukai dan Imigrasi di bandara khusus IMIP adalah “kesalahan kebijakan.”
Identitas Bandara IMIP: Berstatus Bandara Khusus (Private Airstrip), diklasifikasikan 4B, dengan panjang landasan pacu (runway) 1.890 meter. Fasilitas ini ditujukan untuk logistik industri non-komersial, namun mencatat lalu lintas penumpang yang tinggi, setara bandara komersial regional.
Perbandingan Kritis: Berbeda dengan Bandara Udara Maleo (Bungku) yang merupakan bandara umum milik Pemda/Pemerintah Pusat dengan pengawasan CIQ penuh, Bandara IMIP berdalih tidak wajib memiliki CIQ karena statusnya sebagai bandara domestik non-komersial.
Reaksi Cepat Pasca Kritik: Normalisasi Pengawasan
Sorotan Menhan Sjafrie memicu reaksi berjenjang dari pemerintah. Tak lama setelah kritik tersebut, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) dan Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan mengirimkan personel.
Tindakan mendadak untuk menempatkan aparat negara, termasuk dari Bea Cukai dan Otoritas Bandara, secara efektif membuktikan bahwa pengawasan sebelumnya memang lemah atau tidak ada. Penempatan aparat negara secara cepat ini merupakan upaya normalisasi pengawasan yang didorong langsung oleh tekanan lembaga pertahanan dan keamanan.
Ancaman Dual-Use dan Lokasi Strategis Geopolitik
Dari perspektif pertahanan, Bandara IMIP menimbulkan kekhawatiran signifikan karena potensi dual-use (penggunaan ganda) dan lokasi strategisnya.












