KEDIRI, MEMO
– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah tegas untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang beredar di pasaran. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), tim pemeriksaan kesehatan hewan mulai bergerak intensif, menyasar sembilan titik lokasi pasar hewan musiman di Kecamatan Mojoroto, Senin (2/6).
Kepala DKPP Kota Kediri, Moh. Ridwan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Pemkot untuk memberikan kepastian dan ketenangan kepada masyarakat. Tim diturunkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara menyeluruh (antemortem) di lokasi penjualan.
“Pemeriksaan meliputi antemortem seperti umur hewan, pengamatan aktivitas dan perilaku hewan, serta pemeriksaan keadaan hewan secara umum. Tujuannya ialah untuk memastikan hewan kurban yang diperdagangkan sehat dan sesuai syariat,” terang Ridwan. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi seperti asal dan jumlah hewan.
Dari hasil pemeriksaan hari pertama, tim DKPP menemukan beberapa hewan yang menunjukkan gejala penyakit ringan, seperti penyakit mata. Namun, tim langsung bertindak cepat. Adanya temuan ini segera ditindaklanjuti dengan meneteskan obat mata langsung ke hewan di lokasi.
Mia, salah satu peternak dan penjual hewan yang ditemui di lokasi, menyambut baik langkah ini. Ia mengaku di musim hujan, hewan ternaknya memang rentan terserang penyakit mata dan perut kembung.
“Alhamdulillah dengan adanya pemeriksaan ini, kita juga diberikan obat tambahan dari DKPP sehingga harapannya hewan yang sakit bisa segera sehat kembali,” jelas Mia, yang sudah menekuni usaha ini sejak tahun 2010.
Ridwan turut menghimbau kepada para pedagang agar selalu menjaga kebersihan kandang dan lokasi berdagang, serta memastikan hanya menjual hewan kurban yang sehat dan telah memenuhi syarat syariat.
Kegiatan pemantauan ini akan terus berlanjut dan menyasar pasar hewan musiman di Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren hingga menjelang hari raya kurban. Setelah pemeriksaan tuntas, DKPP akan memberikan surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa hewan kurban sudah diperiksa dan dinyatakan sehat.
Bahkan, pada hari Kamis mendatang, DKPP akan melayani pemeriksaan antemortem khusus untuk hewan yang sudah diserahkan ke masjid atau musala, yang diambil dari luar pasar resmi.












