Jakarta, Memo
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah dirancang secara strategis sebagai “senjata fiskal” untuk memerangi kemiskinan dan mendorong kebangkitan ekonomi nasional.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4%, fokus anggaran tahun depan akan diarahkan untuk melindungi rakyat miskin dan memperkuat industri dalam negeri.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Strategi Perlindungan Sosial dan Kebangkitan Ekonomi
Menurut Said, penetapan RAPBN 2026 bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya konkret pemerintah dan legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan efektif hingga ke akar rumput. Ia menekankan bahwa prioritas anggaran akan dialokasikan untuk melindungi rumah tangga miskin dan rentan, serta menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang menciptakan efek berganda, seperti penciptaan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.
Asumsi Makro dan Target Kesejahteraan
Sebagai fondasi, RAPBN 2026 disepakati dengan sejumlah asumsi makroekonomi yang ambisius namun terukur:
Pertumbuhan Ekonomi: 5,4%
Inflasi: Terjaga di 2,5%
Nilai Tukar Rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Selain itu, Said juga memaparkan target indikator kesejahteraan yang untuk pertama kalinya mencakup Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal. Target-target tersebut antara lain:
Tingkat Kemiskinan: 6,5–7,5%
Pengangguran Terbuka: 4,44–4,96%
Indeks Gini: 0,377–0,380












