Example floating
Example floating
Birokrasi

Anggaran IKN di Era Baru: Dari Kucuran Rp 75,8 Triliun Jokowi hingga Fokus Otorita di Bawah Prabowo

A. Daroini
×

Anggaran IKN di Era Baru: Dari Kucuran Rp 75,8 Triliun Jokowi hingga Fokus Otorita di Bawah Prabowo

Sebarkan artikel ini
Dari Kucuran Rp 75,8 Triliun Jokowi hingga Fokus Otorita di Bawah Prabowo

Jakarta, Memo
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Jika di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kucuran dana pembangunan disalurkan secara masif melalui berbagai kementerian, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, strategi anggaran IKN kini mengalami pergeseran signifikan. Fokus utama kini dialihkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), yang anggarannya melonjak drastis.

Sejak pembangunan dimulai pada 2022 hingga akhir masa jabatan Jokowi pada 2024, negara telah mengucurkan dana sebesar Rp 75,8 triliun. Anggaran ini mayoritas digelontorkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menjadi ujung tombak di lapangan. Rinciannya:

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

2022: Rp 5,5 triliun
2023: Rp 27 triliun
2024: Rp 43,3 triliun

Memasuki tahun 2025, strategi anggaran berubah. Anggaran OIKN yang sebelumnya hanya berkisar ratusan miliar, kini naik pesat.
Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2026, tercatat anggaran Otorita IKN sebagai berikut:

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri