Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyok Pemuda Karangsari Hingga Tewas

Prawoto Sadewo
×

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyok Pemuda Karangsari Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250819 WA0036

Blitar, memo.co.id

Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Kota Blitar akhirnya terungkap. Polres Blitar Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly dalam rilis resminya, Selasa 19 Agustus 2025, menyebut korban bernama Danang Kurniawan alias Kenting (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Ia ditemukan tewas dengan luka parah di kamar rumahnya di Jalan Cemara No. 143, Karangsari, Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama di dalam rumahnya. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni MS alias Cebong (40), LG (26), dan EGA (20),” ujar Kapolres.

Kasus ini terungkap setelah pelapor yang merupakan ayah korban didatangi Pak Bambang (ketua RW) dan diminta melihat kondisi anaknya. Saat tiba di rumah korban, ia menemukan Danang dalam keadaan tengkurap di atas kasur dengan banyak darah di sekitar kepala. Korban dipastikan sudah meninggal dunia.

Polisi menduga korban tewas akibat serangan brutal para tersangka yang memukul, menendang, hingga menginjak tubuh dan kepala korban berulang kali.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini