Example floating
Example floating
TULUNGAGUNG

Sidang Keliling; Ketika Pengadilan Menjemput Warga hingga ke Pelosok Tulungagung

A. Daroini
×

Sidang Keliling; Ketika Pengadilan Menjemput Warga hingga ke Pelosok Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Sidang Keliling; Ketika Pengadilan Menjemput Warga hingga ke Pelosok Tulungagung

Tulungagung, Memo
Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan hukum di pengadilan sering kali terasa rumit, jauh, dan menakutkan. Namun, stigma itu kini mulai terkikis di Tulungagung. Sebuah terobosan baru telah lahir: Sidang Permohonan Keliling (Sidarling). Layanan ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen nyata untuk membawa keadilan lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat.

Kerja sama ini resmi ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung pada Selasa (12/8/2025). Tujuannya sederhana namun mulia: menghapus hambatan geografis dan biaya agar warga bisa mengurus permohonan hukum dengan lebih mudah dan cepat.

Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bukti kehadiran pemerintah. “Warga bisa mengurus berbagai permohonan tanpa harus datang ke kantor pengadilan. Prosesnya akan lebih cepat, mudah, dan biayanya sangat ringan,” ujarnya. Pemkab pun siap menyediakan segala fasilitas yang dibutuhkan, memastikan layanan berjalan lancar di kecamatan maupun desa.