Trenggalek, Memo
Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus demi pelaksanaan audit investigasi terhadap empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Langkah ini diambil setelah dewan menemukan indikasi laporan pendapatan yang tidak mencerminkan kondisi keuangan sebenarnya.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan audit ini harus dilakukan secara menyeluruh dan independen untuk memastikan transparansi dan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami melihat ada laporan pendapatan dari beberapa perusahaan daerah yang kurang profesional. Kami juga menemukan indikasi kondisi keuangan yang tidak sehat, sehingga perlu audit investigasi agar duduk perkaranya jelas,” ujar Mugianto.
Menurutnya, temuan tersebut muncul saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Komisi II lantas meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah untuk memasukkan anggaran audit investigasi ke dalam rancangan APBD. Mugianto khawatir, tanpa audit yang transparan, potensi kebocoran pendapatan sulit dikendalikan.
DPRD berharap audit ini dapat mendorong pembenahan serius dalam tata kelola dan kinerja manajemen perusahaan daerah. Dengan begitu, BUMD dapat kembali berperan sebagai penggerak ekonomi, bukan malah menjadi beban daerah. (Adv)
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












