Blitar, Memo.co.id
Peringatan Milad ke-143 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blitar menjadi lebih dari sekadar perayaan seremonial. Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, momentum ini dimaknai sebagai titik tolak transformasi peradilan agama menuju institusi modern yang kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan umat.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
Acara yang berlangsung di Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari unsur pengadilan tinggi, pemerintah daerah, hingga tokoh lintas agama dan organisasi masyarakat. Kehadiran para tokoh ini disebut sebagai simbol konkret sinergitas kelembagaan yang selama ini menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang inklusif.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa modernisasi pengadilan agama tidak bisa dilepaskan dari semangat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Nurhadi Dukung Evaluasi dan Klasifikasi Dapur SPPG
“Keadilan tidak bisa dilakukan oleh pengadilan agama saja. Harus ada sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat. Acara milad ini sudah mencerminkan itu – hadir unsur pengadilan, pemerintah, serta tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan. Ini bentuk sinergitas yang solid di Blitar,” tegas Zulkarnain.
Ia juga berharap bahwa momentum ini akan melahirkan inovasi layanan hukum berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
“Mudah-mudahan sinergi ini membuat layanan pengadilan agama di Blitar semakin meningkat setiap harinya,” tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Blitar, DRA. Farida Hanim, M.H., menyebut bahwa PA Blitar tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga berkomitmen menjadi ruang penyelesaian masalah umat Islam secara sistematis dan konstitusional.
“Kami ingin terus berkontribusi untuk masyarakat Blitar Raya, baik Kabupaten maupun Kota. Kami akan memberikan bukti nyata dalam menyelesaikan permasalahan umat Islam dengan prosedur yang optimal,” ujar Farida.
Panitera PA Blitar, H. Margono, S.Ag., S.H., M.H., menambahkan bahwa peringatan milad ini bukan semata pengingat usia lembaga, tetapi juga bentuk refleksi untuk mengukur keberartian pengadilan agama bagi masyarakat.
“Dengan tema ‘Peradilan Agama Agung, Berarti untuk Umat dan Bangsa’, kami ingin menunjukkan bahwa PA Blitar tidak berhenti pada rutinitas. Kami terus berbenah dan terbuka pada inovasi layanan berbasis nilai, teknologi, dan integritas,” ujar Margono.
Dukungan pun datang dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Bupati Blitar, H. Rijanto, dalam sambutannya mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh PA Blitar, termasuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Hari ini Pengadilan Agama Blitar memperingati milad ke-143. Pelayanannya selama ini sudah baik dalam urusan perkawinan, perceraian, dan lainnya. Bahkan tadi sudah dilakukan penandatanganan MoU untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelas Rijanto.
Menariknya, kegiatan milad juga dihadiri tokoh lintas agama seperti pengurus NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, hingga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ini memperlihatkan bahwa keberadaan PA tidak hanya dipandang dari sisi hukum Islam, tetapi juga sebagai bagian dari sistem sosial yang menyentuh semua lapisan masyarakat.
“Acara dikemas sederhana tapi penuh makna. Ini bukti bahwa masyarakat Blitar siap bergerak bersama dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan,” tambah Rijanto.
Pengadilan Agama Blitar dalam usianya yang ke-143 membuktikan bahwa lembaga hukum keagamaan pun bisa bertransformasi dan hadir sebagai kekuatan strategis dalam membangun bangsa – bukan hanya sebagai pengadil, tetapi juga sebagai mitra masyarakat menuju kehidupan yang lebih tertib, harmonis, dan adil.












