Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Milad ke-143, Pengadilan Agama Blitar Tegaskan Transformasi Layanan Hukum Berbasis Kolaborasi

Prawoto Sadewo
×

Milad ke-143, Pengadilan Agama Blitar Tegaskan Transformasi Layanan Hukum Berbasis Kolaborasi

Sebarkan artikel ini

“Kami ingin terus berkontribusi untuk masyarakat Blitar Raya, baik Kabupaten maupun Kota. Kami akan memberikan bukti nyata dalam menyelesaikan permasalahan umat Islam dengan prosedur yang optimal,” ujar Farida.

Panitera PA Blitar, H. Margono, S.Ag., S.H., M.H., menambahkan bahwa peringatan milad ini bukan semata pengingat usia lembaga, tetapi juga bentuk refleksi untuk mengukur keberartian pengadilan agama bagi masyarakat.

Baca Juga: Investigasi Solar Subsidi, Wartawan di Tulungagung Babak Balur Dikeroyok

“Dengan tema ‘Peradilan Agama Agung, Berarti untuk Umat dan Bangsa’, kami ingin menunjukkan bahwa PA Blitar tidak berhenti pada rutinitas. Kami terus berbenah dan terbuka pada inovasi layanan berbasis nilai, teknologi, dan integritas,” ujar Margono.

Dukungan pun datang dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Bupati Blitar, H. Rijanto, dalam sambutannya mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh PA Blitar, termasuk komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Baca Juga: Samanhudi Nyatakan Mundur, Elim Gantikan Pimpin KONI Kota Blitar

“Hari ini Pengadilan Agama Blitar memperingati milad ke-143. Pelayanannya selama ini sudah baik dalam urusan perkawinan, perceraian, dan lainnya. Bahkan tadi sudah dilakukan penandatanganan MoU untuk peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelas Rijanto.

Menariknya, kegiatan milad juga dihadiri tokoh lintas agama seperti pengurus NU, Muhammadiyah, Muslimat NU, hingga perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ini memperlihatkan bahwa keberadaan PA tidak hanya dipandang dari sisi hukum Islam, tetapi juga sebagai bagian dari sistem sosial yang menyentuh semua lapisan masyarakat.

Baca Juga: Fatatoh Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Larung Sesaji sebagai Warisan Budaya

“Acara dikemas sederhana tapi penuh makna. Ini bukti bahwa masyarakat Blitar siap bergerak bersama dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan,” tambah Rijanto.

Pengadilan Agama Blitar dalam usianya yang ke-143 membuktikan bahwa lembaga hukum keagamaan pun bisa bertransformasi dan hadir sebagai kekuatan strategis dalam membangun bangsa – bukan hanya sebagai pengadil, tetapi juga sebagai mitra masyarakat menuju kehidupan yang lebih tertib, harmonis, dan adil.