Tuban, Memo
Kepolisian Resor (Polres) Tuban memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bergambar bajak laut, seperti yang identik dengan serial anime One Piece, selama bulan peringatan Hari Kemerdekaan. Penggunaan simbol-simbol nonresmi dianggap tidak mencerminkan semangat nasionalisme yang seharusnya dikedepankan dalam momen 17 Agustus.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menyebut sejumlah warga di beberapa kecamatan seperti Singgahan, Kerek, dan Montong telah ditegur secara persuasif karena memasang bendera tersebut di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Sudah kami datangi bersama petugas TNI dan hanya diberi peringatan agar tidak mengulanginya lagi,” jelas Siswanto, Selasa (5/8/2025).
Menurut pengakuan warga, pemasangan bendera bajak laut itu dilakukan karena mengikuti tren yang sedang ramai di media sosial. Mereka menganggapnya sebagai bentuk hiburan tanpa ada maksud untuk merendahkan simbol negara.
“Mereka mengaku iseng saja karena sedang viral di internet,” tambah Siswanto.
Polres Tuban mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, terlebih di bulan kemerdekaan. Masyarakat diminta agar tetap mengutamakan bendera Merah Putih sebagai satu-satunya lambang negara yang layak dikibarkan.
Untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban turut mengadakan aksi pembagian bendera Merah Putih kepada pengguna jalan. Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan tertib berlalu lintas kepada masyarakat menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
“Semua ini bagian dari upaya kami untuk mengajak masyarakat agar lebih cinta Tanah Air,” pungkas Siswanto.












