Memo, Tulungagung.
Seorang perempuan yang berinisial MA (23), salah satu warga desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kini terlibat kasus penemuan jasad bayi yang dikubur di samping rumahnya. Kasus tersebut terungkap setelah beberapa hari karena kecurigaan warga setempat, perkiraan bayi tersebut lahir pada 29 Juli 2025.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Menurut Kapolsek Boyolangu, AKP Tarmadi. Kisah perempuan tersebut ternyata melahirkan seorang bayi laki-laki tanpa adanya bantuan medis. Perempuan berinisial MA tersebut mengakui bahwa ketika ia melahirkan lalu pingsan, ketika sadar bayi sudah meninggal dunia. Dalam keadaan panik dan khawatir MA mengubur bayi jasad tersebut tepat di samping rumahnya pada 30 Juli 2025 malam hari.
Aksi tersebut terungkap karena kecurigaan warga setempat terhadap perubahan fisik pada MA, yang bermula hamil namun perutnya tiba-tiba kempes dan mengecil dalam waktu yang sangat singkat.
Warga yang sempat curiga juga mencium bau tak sedap di samping rumahnya yang membuat kecurigaan tersebut semakin bertambah yang berasal dari rumah MA.
Kini telah mendapatkan laporan tersebut, petugas dari polsek Boyolangu yang didampingi oleh dokter forensik RSUD Dr Ishak Tulungagung kini melakukan pembongkaran terkait makam jasad bayi tersebut di mana tempat penguburan bayi.












