Example floating
Example floating
Hukum

Tiga Tahun Bungkam, Kasus Persetubuhan Anak di Ponorogo Akhirnya Terbongkar

Ferdi Ragil
×

Tiga Tahun Bungkam, Kasus Persetubuhan Anak di Ponorogo Akhirnya Terbongkar

Sebarkan artikel ini

Ponorogo, Memo

Polres Ponorogo mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah berlangsung selama tiga tahun. Korban, sebut saja Bunga (15), akhirnya membuka suara dan menceritakan kepada keluarganya, yang kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Pelaku diketahui bernama Soiran, yang merupakan tetangga korban. Ia ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

“Perbuatan pelaku terjadi sejak Juni 2022 hingga Februari 2025, dilakukan berulang kali hingga korban kini berusia 15 tahun,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD