Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Tiga Tahun Bungkam, Kasus Persetubuhan Anak di Ponorogo Akhirnya Terbongkar

Ferdi Ragil
×

Tiga Tahun Bungkam, Kasus Persetubuhan Anak di Ponorogo Akhirnya Terbongkar

Sebarkan artikel ini

Ponorogo, Memo

Polres Ponorogo mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah berlangsung selama tiga tahun. Korban, sebut saja Bunga (15), akhirnya membuka suara dan menceritakan kepada keluarganya, yang kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga: Vonis 10 Tahun Penjara Direktur PT GTI Kasus Investasi Bodong Resmi Diketuk Hakim Surabaya

Pelaku diketahui bernama Soiran, yang merupakan tetangga korban. Ia ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

“Perbuatan pelaku terjadi sejak Juni 2022 hingga Februari 2025, dilakukan berulang kali hingga korban kini berusia 15 tahun,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Senin (28/7/2025).

Baca Juga: Ancaman di Balik Kampus: Saat Yayasan Pendidikan Dipaksa "Setor" Demi Kelangsungan Aset