Ponorogo, Memo
RSUD dr. Harjono Ponorogo memecat seorang stafnya yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Oknum tersebut diketahui menjanjikan kelulusan kepada sejumlah peserta seleksi dengan meminta bayaran. Aksi nekat ini akhirnya terbongkar setelah beberapa korban melapor ke pihak berwenang.
Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, mengungkapkan bahwa pemecatan dilakukan setelah proses pemeriksaan internal rampung. Pelaku sempat mendapat tiga kali peringatan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Namun, yang bersangkutan tetap mengulangi pelanggaran dengan mencatut nama rumah sakit demi kepentingan pribadi.
“Sudah kami berhentikan secara resmi. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini,” tegas Yunus, Selasa (22/7/2025).
Yunus menambahkan bahwa laporan telah masuk ke Polsek Ponorogo dan Polsek Kebonsari, Kabupaten Madiun. Meski belum bisa memastikan jumlah korban yang tertipu, modus pelaku adalah menawarkan kelulusan CPNS dengan imbalan uang. Nama rumah sakit bahkan dibawa-bawa untuk meyakinkan korbannya.












