Surabaya, Memo
Satu alamat, tapi dihuni hingga puluhan kepala keluarga? Inilah potret semrawutnya administrasi kependudukan di Surabaya yang jadi sorotan panas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.
Yona—yang akrab disapa Cak Yebe—menyebut, satu alamat seharusnya hanya bisa digunakan maksimal oleh tiga KK. Namun faktanya, banyak wilayah padat penduduk di Surabaya mencatat lebih dari itu—bahkan satu alamat bisa mencakup beberapa rumah sekaligus!
“Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi bisa jadi celah besar penyalahgunaan bantuan sosial dan data kependudukan. Bisa sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menerima haknya secara adil,” tegasnya, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: YDSF Salurkan THR Rp.3 Milyar untuk Sekitar 6.000 Guru Al-Quran di Akhir Ramadhan
Ia menyebut praktik ini membuka ruang bagi manipulasi data, distribusi bansos yang tidak tepat sasaran, hingga membebani layanan publik seperti listrik, air, dan respons darurat.
Cak Yebe juga mengkritik lemahnya pengawasan dari Dispendukcapil serta minimnya koordinasi antara RT, kelurahan, dan instansi teknis lainnya. Akibatnya, sistem perencanaan wilayah jadi kacau dan masyarakat menjadi korban.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemprov Jatim, YDSF Dukung Pondok Ramadhan untuk Disabilitas Pendengaran












