Example floating
Example floating
BLITAR

Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Kasus Bullying Siswa SMPN Doko

Prawoto Sadewo
×

Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Kasus Bullying Siswa SMPN Doko

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Suasana di SMP Negeri Doko, Kabupaten Blitar, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak menuntut ilmu, mendadak berubah mencekam.

Baca Juga: Bonus Emas Disiapkan, Atlet Blitar Dipacu Tampil Maksimal di Porprov Jatim

Seorang siswa kelas 7 berinisial WV (12) menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan sekelompok pelajar lain di lingkungan sekolahnya sendiri, tepatnya di area belakang kamar mandi sekolah, Jumat, 18 Juli 2025.

Peristiwa itu baru mencuat ke publik setelah video kekerasan menyebar luas melalui media sosial dan aplikasi perpesanan. Publik pun bereaksi keras. Tak hanya netizen, institusi kepolisian juga segera turun tangan.

Baca Juga: Dugaan “Main Mata” Panitia Warnai Penjaringan PAW Desa Jambewangi

“Kami menerima laporan dari orang tua korban dan langsung menindaklanjuti dengan cepat. Tidak ada ruang toleransi untuk kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Menurut keterangan korban, insiden berawal saat masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)berlangsung. Ia diajak kakak kelas ke area belakang kamar mandi. Di sana, sekitar 20 siswa dari berbagai tingkatan sudah menunggu.

Baca Juga: Satu Komando! PSHT Blitar Tegaskan Legalitas, Dorong Forkopimda Ambil Langkah Nyata

Apa yang terjadi kemudian bukanlah sekadar perundungan verbal biasa. Seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai aksi dengan menampar pipi kiri WV lalu menendang perutnya. Melihat itu, siswa lain pun ikut melakukan kekerasan, mengeroyok korban tanpa ampun.

Meski sempat kembali ke kelas, WV menahan luka fisik dan ketakutan yang luar biasa. Pelaku utama bahkan sempat mengancamnya agar diam. Baru setelah pulang sekolah, W.V memberanikan diri menceritakan semuanya kepada orang tuanya, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko.

Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar langsung merespons laporan keluarga korban dengan langkah-langkah konkret. Seperti Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Memintai keterangan korban dan saksi guru (Wasilah Turrohmah dan Ahmad Safrudin).

Kemudian Melakukan visum et repertum (VER) yang mengonfirmasi luka fisik di siku kanan, nyeri kepala belakang, dan nyeri dada serta menerbitkan laporan polisi resmi.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, menyebut, setidaknya 14 siswa telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku.

“Semua pelaku merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 sampai 9. Kami masih mendalami motifnya, namun sementara ini mengarah pada pola bullying berulang dan aksi balas dendam,” ungkapnya.